Rabu, 04 April 2012

Harapan setelah Lulus

Harapan setelah lulus dari Universitas Gunadarma adalah mampu dan dapat bekerja dipekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan ilmu yang saya dapat selama kuliah. Level tingkatan profesi yang saya inngin capai adalah menjadi kepala system analis yang mana bisa saya capai dengan cara memiliki suatu kompetensi kemampuan tertentu seperti menganalisa dan mambuat alur diagram suatu system.

Etika Profesi TI

Etika merupakan suatu ilmu tentang moral baik dan buruk manusia. Sedangkan profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan skill atau kemampuan atau keahlian dan memiliki karakter khusus.

Professional adalah orang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian khusus dan kemampuan yang tinggi.

Dibawah ini merupakan contoh professional IT worker:
JENIS PEKERJAAN BIDANG TI


1. Bidang Perangkat Lunak (Software)

Pada bidang perangkat lunak (software) pekerjaan yang ada meliputi beberapa jenis, diantaranya :


• Sistem analis adalah orang yang bekerja merancang, dan menganalisa system yang akan dibuat atau menganalisis system yang lama menjadi system yang baru.
• Programer adalah orang yang bekerja dalam pembuatan coding , serta program yang akan dibuat.
• Web Designer adalah orang yang merancang pembuatan design terhadap suatu program yang akan dibuat oleh programmer.
• Web Programer adalah orang yang mengimplementasikan dari hasil rancangan program yang telah dibuat.

2. Bidang Perangkat Keras (Hardware)

Pada bidang perangkat keras (hardware) pekerjaan yang ada meliputi beberapa jenis, diantaranya :

• Technical Engineer
sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
• Networking Engineer
orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.

JENIS PEKERJAAN BIDANG TI

Berikut merupakan peketjaan dibidang Teknik Industri, diantaranya:


•EDP Operator
•System Administrator
•MIS Director

Pada bidang ini pekerjaan di identifikasikan oleh pengelompokan kerja diberbagai sector di industry teknologi informasi..


Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi sejak tahun 1992.
Klasifikasi pekerjaan ini mungkin masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi secara umum. Terlebih kagi, deskripsi pekerjaan masih kurang jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.

Pranata Komputer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberitugas, wewenang, tanggung jawab serta hak untuk membuat, merawat dan mengembangkan sistem, dan atau program pengolahan dengan komputer.

Dalam Etika Profesi TI terdapat kode etik
Kode etik merupakan aturan atau tingkah laku dalam bekerja.
Tujuan Kode etik :
•Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
•Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
•Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
•Untuk meningkatkan mutu profesi.
•Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
•Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
•Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
•Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip Etika Profesi
•Tanggung jawab , harus memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dikerjakannya, dan hasil dari pekerjaan tersebut. Dan harus memberi manfaat kepada masyarakat luas.
•Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan keadilan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
•Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/
http://marmoet5.blogspot.com/2012/03/profesi-dibidang-ti.html

http://awalia-lia-lia.blogspot.com/2012/04/etika-profesi-ti.html

Rabu, 28 Maret 2012

Open source software

Open source atau dalam bahasa indonesia disebut sumber terbuka adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pengguna yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas melalui fasilitas komunikasi internet. sebagai bentuk perangkat lunak open source memiliki kelebihan dan kekurangan.

kelebihan open source merupakan alasan penggunaan open source sangan digemari, berilkut adalah beberapa keuntungan dari penggunaan open source :
  • Berjalan Pada Banyak Platform
Program yang berbentuk OpenSource dapat berjalan di semua Sistem Operasi. Tidak memiliki spesifikasi khusus untuk menjalankan program tersebut. Contoh dari Sistem Operasi diantaranya : Windows, Macintosh, Linux, UNIX, BSD dan lain-lain.
  • Kreativitas
Dengan Open Source kita bisa mempelajari cara kerja suatu perangkat lunak, memodifikasinya, bahkan membuat produk baru dari sumber yang ada.
  • Hemat Biaya
dengan adanya open source kita tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk pembelian suatu produk proprietary seperti Windows, Photoshop, MS Office dan lain-lainnya.
  • Mengurangi Tingkat Pembajakan
dengan adanya Open Source memungkinkan kita untuk tidak lagi menggunakan milik orang lain secara tidak sah atau dengan kata lain melakukan pembajakan.
  • Ketersediaan Source Code
Pihak manapun baik perorangan atau lembaga dapat mengembangkan aplikasi yang telah ada. Mengembangkan artinya dapat merubah, menambah, mengurangi atau tindakan lain yang bersifat ingin memperbaiki atau menyempurnakan program yang telah ada berdasarkan kebutuhan pengguna.

Selain memiliki banyak kelebihan open source juga memiliki beberapa kekurangan, berikut kekurangan dari open source :
  • Kurangnya dukungan vendor
sulitnya melakukan pencarian vendor baik Hardware, Software, ataupun Game yang mau memberikan dukungan penuh pada Open Source. Dan hal ini tentu saja cukup menghambat perkembangan Open Source.
  • Versi Betha, Stabil dan unstabil
Open source sangat erat kaitannya dengan versi dan kestabilan kualitas softwarenya, ini merupakan celah besar yang ditinggalkan baik disengaja atau tidak disengaja. Kepastian stabil dan tidak stabil kadang menjadi keraguan pilihan para petinggi IT untuk memilih software opensource. Bayangkan saja, versi software yang terinstall di server anda statusnya masih unstable, bisa dibayangkan bisa terjadi apa-apa. Dan patch-nya harus menunggu orang yang sukarela membetulkan masalah yang terjadi itu.
  • Hak Paten
Banyak masalah tentang hak paten dari suatu software dan algoritma Kebanyakan orang masih menganggap bahwa source code merupkan aset yang harus dijaga. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang dikeluarkan untuk membuat produk tersebut.

Dengan adanya kelebihan dan kelemahan dalam penggunaan open source kita dapat menggunakan software open source tanpa harus bertanya tanya apakah softawe open sorce tersebut mampu membantu kinerja kita atau tidak, dan dengan adanya program open source kita mempunyai banyak pilihan dalam pemakain software untuk kebutuhan kita.



sumber :

Minggu, 13 November 2011

sistem penunjang keputusan

tugas v-class sistem penunjang keputusan

download di : http://www.4shared.com/document/zu0G1JFV/spk_vcls.html

Minggu, 27 Maret 2011

polusi

Polusi (Pencemaran Lingkungan)

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.



Macam-macam Pencemaran
Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran.

a. Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.

1. Pencemaran udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut :
a. Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.

b. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng-ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca.

c. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.

d. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida ber$ama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.

Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.

Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.

2. Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut.

    a. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan
    sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
    industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat
    racun.

    b. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air
    berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.

    c. Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian
    terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral
    yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming
    alga).
    Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis
    karena sinar matahari terhalang.

Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.

Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

3. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :


a. sampah-sampah pla.stik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng
b. detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit
diuraikan)
c. zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

4. Polusi suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.


a. Menurut macam bahan pencemar
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut.

  1. Kimiawi; berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
    pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.

  2. Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
    coli,
    dan Salmonella thyposa.

  3. Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.

b. Menurut tingkat pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :

  1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada
    panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
    ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
    menyebabkan mata pedih.

  2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan
    menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa)
    di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi
    cacat.

  3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya
    sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam
    lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.

Parameter Pencemaran
Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
a. Parameter kimia
Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam berat.
b. Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik.

Referensi :

http://kambing.ui.ac.id/bebas/v12/sponsor/SponsorPendamping/Praweda/Biologi/0037%20Bio%201-8b.htm

http://diinnydwiiputriiantii.blogspot.com/2011/polusi.html


.

Minggu, 27 Februari 2011

ilegal loging

Pembalakan liar


Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.


Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.


Fakta penebangan liar


Dunia


Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS[1]


Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan elspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar.[2]


Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia.[3]


Amerika


Di Brasil, 80% dari penebangan di Amazon melanggar ketentuan pemerintah.[4] Korupsi menjadi pusat dari seluruh kegiatan penebangan ilegal tersebut.


Produk kayu di Brasil sering diistilahkan dengan "emas hijau" dikarenakan harganya yang mahal (Kayu mahogani berharga 1.600 dolar AS per meter kubiknya).


Mahogani ilegal membuka jalan bagi penebangan liar untuk spesies yang lain dan untuk eksploitasi yang lebih luas di Amazon.


Dampak pembalakan liar


Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektare setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.


Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.


Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektare per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.


Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.


Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektare pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).


Referensi


^ Indonesia-UK Tropical Forestry Management Programme (1999) Illegal Logging in Indonesia. ITFMP Report No. EC/99/03


^ Greenpeace (2003) Partners in Crime: A Greenpeace investigation of the links between the UK and Indonesia’s timber barons. See http://www.saveordelete.com


^ Environmental Investigation Agency and Telepak (2004) Profiting from Plunder: How Malaysia Smuggles Endangered Wood.


^ WWF International (2002) The Timber Footprint of the G8 and China

Minggu, 02 Januari 2011

penggunaaan tanda garis miring ( / )

Tanda Garis Miring (/)

1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Contoh:

  • No. 7/PK/1973
  • Jalan Kramat III/10
  • tahun anggaran 1985/1986

2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata tiap, per atau sebagai tanda bagi dalam pecahan dan rumus matematika.
Contoh:

  • harganya Rp125,00/lembar (harganya Rp125,00 tiap lembar)
  • kecepatannya 20 m/s (kecepatannya 20 meter per detik)
  • 7/8 atau 78
  • xn/n!

Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai untuk menuliskan tanda aritmetika dasar dalam prosa. Gunakan tanda bagi ÷ .
Contoh: 10 ÷ 2 = 5.

Di dalam rumus matematika yang lebih rumit, tanda garis miring atau garis pembagi dapat dipakai.
Contoh: \textstyle\frac{x^n}{n!}.

3. Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai sebagai pengganti kata atau.