Minggu, 13 November 2011

sistem penunjang keputusan

tugas v-class sistem penunjang keputusan

download di : http://www.4shared.com/document/zu0G1JFV/spk_vcls.html

Minggu, 27 Maret 2011

polusi

Polusi (Pencemaran Lingkungan)

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.



Macam-macam Pencemaran
Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran.

a. Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.

1. Pencemaran udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut :
a. Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.

b. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng-ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca.

c. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.

d. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida ber$ama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.

Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.

Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.

2. Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut.

    a. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan
    sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
    industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat
    racun.

    b. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air
    berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.

    c. Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian
    terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral
    yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming
    alga).
    Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis
    karena sinar matahari terhalang.

Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.

Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

3. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :


a. sampah-sampah pla.stik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng
b. detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit
diuraikan)
c. zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

4. Polusi suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.


a. Menurut macam bahan pencemar
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut.

  1. Kimiawi; berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
    pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.

  2. Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
    coli,
    dan Salmonella thyposa.

  3. Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.

b. Menurut tingkat pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :

  1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada
    panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
    ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
    menyebabkan mata pedih.

  2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan
    menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa)
    di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi
    cacat.

  3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya
    sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam
    lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.

Parameter Pencemaran
Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
a. Parameter kimia
Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam berat.
b. Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik.

Referensi :

http://kambing.ui.ac.id/bebas/v12/sponsor/SponsorPendamping/Praweda/Biologi/0037%20Bio%201-8b.htm

http://diinnydwiiputriiantii.blogspot.com/2011/polusi.html


.

Minggu, 27 Februari 2011

ilegal loging

Pembalakan liar


Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.


Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.


Fakta penebangan liar


Dunia


Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS[1]


Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan elspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar.[2]


Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia.[3]


Amerika


Di Brasil, 80% dari penebangan di Amazon melanggar ketentuan pemerintah.[4] Korupsi menjadi pusat dari seluruh kegiatan penebangan ilegal tersebut.


Produk kayu di Brasil sering diistilahkan dengan "emas hijau" dikarenakan harganya yang mahal (Kayu mahogani berharga 1.600 dolar AS per meter kubiknya).


Mahogani ilegal membuka jalan bagi penebangan liar untuk spesies yang lain dan untuk eksploitasi yang lebih luas di Amazon.


Dampak pembalakan liar


Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektare setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.


Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.


Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektare per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.


Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.


Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektare pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).


Referensi


^ Indonesia-UK Tropical Forestry Management Programme (1999) Illegal Logging in Indonesia. ITFMP Report No. EC/99/03


^ Greenpeace (2003) Partners in Crime: A Greenpeace investigation of the links between the UK and Indonesia’s timber barons. See http://www.saveordelete.com


^ Environmental Investigation Agency and Telepak (2004) Profiting from Plunder: How Malaysia Smuggles Endangered Wood.


^ WWF International (2002) The Timber Footprint of the G8 and China

Minggu, 02 Januari 2011

penggunaaan tanda garis miring ( / )

Tanda Garis Miring (/)

1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Contoh:

  • No. 7/PK/1973
  • Jalan Kramat III/10
  • tahun anggaran 1985/1986

2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata tiap, per atau sebagai tanda bagi dalam pecahan dan rumus matematika.
Contoh:

  • harganya Rp125,00/lembar (harganya Rp125,00 tiap lembar)
  • kecepatannya 20 m/s (kecepatannya 20 meter per detik)
  • 7/8 atau 78
  • xn/n!

Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai untuk menuliskan tanda aritmetika dasar dalam prosa. Gunakan tanda bagi ÷ .
Contoh: 10 ÷ 2 = 5.

Di dalam rumus matematika yang lebih rumit, tanda garis miring atau garis pembagi dapat dipakai.
Contoh: \textstyle\frac{x^n}{n!}.

3. Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai sebagai pengganti kata atau.

penggunaan tanda kurung ( (...) )

Tanda Kurung ((...))

1. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
Contoh: Bagian Keuangan menyusun anggaran tahunan kantor yang kemudian dibahas dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) secara berkala.

2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Contoh:

  • Satelit Palapa (pernyataan sumpah yang dikemukakan Gajah Mada) membentuk sistem satelit domestik di Indonesia.
  • Pertumbuhan penjualan tahun ini (lihat Tabel 9) menunjukkan adanya perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.

3. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Contoh:

  • Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a)
  • Pembalap itu berasal dari (kota) Medan.

4. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Contoh: Bauran Pemasaran menyangkut masalah (a) produk, (b) harga, (c) tempat, dan (c) promosi.

Hindari penggunaan dua pasang atau lebih tanda kurung yang berturut-turut. Ganti tanda kurung dengan koma, atau tulis ulang kalimatnya.
Contoh:

  • Tidak tepat: Nikifor Grigoriev (c. 1885–1919) (dikenal juga sebagai Matviy Hryhoriyiv) merupakan seorang pemimpin Ukraina.
  • Tepat: Nikifor Grigoriev (c. 1885–1919), dikenal juga sebagai Matviy Hryhoriyiv, merupakan seorang pemimpin Ukraina.
  • Tepat: Nikifor Grigoriev (c. 1885–1919) merupakan seorang pemimpin Ukraina. Dia juga dikenal sebagai Matviy Hryhoriyiv.

penggunaan tanda hubung ( - )

Tanda Hubung (-)

1. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Contoh: anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan
Tanda ulang singkatan (seperti pangkat 2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.

2. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Contoh:

  • p-e-n-g-u-r-u-s
  • 8-4-1973

3. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Bandingkan:

  • ber-evolusi dengan be-revolusi
  • dua puluh lima-ribuan (20×5000) dengan dua-puluh-lima-ribuan (1×25000).
  • Istri-perwira yang ramah dengan istri perwira-yang ramah

4. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital; (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan -an, (d) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (e) nama jabatan rangkap.
Contoh:

  • se-Indonesia
  • hadiah ke-2
  • tahun 50-an
  • ber-SMA
  • KTP-nya nomor 11111
  • sinar-X
  • Menteri-Sekretaris Negara

5. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Contoh:

  • di-charter
  • pen-tackle-an

penggunaaan tanda titik dua ( : )

Tanda Titik Dua (:)

1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Contoh:

  • Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
  • Fakultas itu mempunyai dua jurusan: Ekonomi Umum dan Ekonomi Perusahaan.

2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Contoh:
Ketua : Borgx
Wakil Ketua : Hayabuse
Sekretaris : Ivan Lanin
Wakil Sekretaris : Irwan Gatot
Bendahara : Rinto Jiang
Wakil bendahara : Rex

3. Tanda titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Contoh:
Borgx : "Jangan lupa perbaiki halaman bantuan Wikipedia!"
Rex : "Siap, Boss!"

4. Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, atau (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan.
Contoh:
(i) Tempo, I (1971), 34:7
(ii) Surah Yasin:9
(iii) Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.

5. Tanda titik dua dipakai untuk menandakan nisbah (angka banding).
Contoh: Nisbah siswa laki-laki terhadap perempuan ialah 2:1.

6. Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Contoh: Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.